Berita Terkini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kendal me-launching dan mensosialisasikan Aplikasi Sistem Integrasi Aduan Pamong Praja (SIAPP), Kamis (12/11) dilaksanakan di Pendopo Bahurekso Kabupaten Kendal Jawa Tengah. Hadir dalam launching tersebut Bupati Kendal, dr. Mirna, Annisa M.Si., Sekda Kendal, H. Moh Toha, S.T., M.Si., dan diikuti oleh para camat beserta Forkopimcam dan Kepala Desa se-Kabupaten Kendal.
Kepala Satpol PP Kendal, Toni Wibowo menjelaskan, Aplikasi Sistem Integrasi Aduan Pamong Praja ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bisa melaporkan atau mengadukan apapun yang berhubungan dengan ketertiban umum dan ketrentraman masyarakat.
“Cara untuk menggunakan aplikasi ini, masyarakat tinggal mengunduh saja di aplikasi Play Store di HP Android tersebut. Setelah itu, ada panduan bagaimana untuk menggunakannya. Di dalam aplikasi nanti kita akan tahu titik yang terlaporkan karena berbasis GPS. Saat masyarakat melaporkan data yang valid, dengan mencantumkan foto dan tempat kejadian, nantinya juga akan mendapatkan laporan pertanggungjawaban saat kami menjalankan tugas,” tambah Toni.
Dalam acara itu, Bupati Mirna memberikan apresiasi kepada Satpol PP dan Damkar yang telah mempunyai inisiatif membuat aplikasi yang mempermudah masyarakat dalam melaporkan urusan gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat. “Saya apresiasi atas kerja keras yang dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar ini, maka dari itu kita semua harus memastikan bagaimana informasi ini sampai ke RT/RW, sehingga mereka juga bisa men-download-nya,” ujar Bupati Mirna.
Menurut Bupati Mirna, budaya saling menghargai dan menghormati bukan hanya menegur atau menyapa saat bertemu, namun budaya saling menghormati terletak pada kejujuran terhadap diri sendiri. Ia meminta kades, camat beserta seluruh jajaranya tidak usah takut kalau dilapori, karena aplikasi ini hadir sebagai komitmen Satpol PP untuk memudahkan masyarakat, dan lebih bermanfaat uuntuk masyarakat.
Bupati Kendal juga meminta kepada Sekda Kendal untuk terus memantau aplikasi tersebut, dan menjadikan aplikasi ini sebagai sahabat kita bersama. “Aplikasi ini sebagai bukti konkret semuanya inginkan kemajuan, dan tolong sampaikan kepada masyarakat Kendal, bahwa saat ini Kabupaten Kendal berusaha untuk memasukan teknologi dalam memberikan informasi apapun,” tutup Bupati Kendal.
Kemudian Bupati Mirna Annisa membuka acara sekaligus me-launching aplikasi yang ditandai dengan menekan tombol secara bersama-sama.
Sumber berita : https://www.kendalkab.go.id/berita/id/20191212001/melalui_aplikasi_siapp_permudah_masyarakat_kendal_untuk_lapor
Nb. Dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Desa Jambearum hadir mewakili Pj. Kepala Desa Jambearum.
Dipost : 13 Desember 2019 | Dilihat : 903
Share :