Bayar PBB Sekarang, Jatuh Tempo PBB-P2 Tahun 2026 Tersisa 47 Hari Lagi!
14-09-2026 | By jambearum
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal dan Pemerintah Desa Jambearum kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Batas waktu pembayaran (jatuh tempo) ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 2026.
Saat ini, waktu pembayaran tinggal menghitung mundur, yakni hanya tersisa 47 hari lagi. Masyarakat diharapkan dapat segera melunasi kewajiban pajaknya sebel...