Jambearum - Pelayanan Umum di Balai Desa Jambearum

Pelayanan Umum di Balai Desa Jambearum

JAMBEARUM.DESA.ID - Dalam rangka memfasilitasi pelayanan publik bagi masyarakat Desa dilakukan pelayanan administrasi kewarganegaraan seperti pengantar akta kelahiran, KTP, KK, Akta Kematian, Pembuatan akta jual beli tanah, maupun administrasi usaha.

Pelayanan umum di Desa Jambearum sendiri juga sudah melakukan hal tersebut, setiap harinya selalu ada masyarakat desa yang datang ke Balai Desa untuk mengurusi permasalahan seputar administrasi umum, surat-surat, dan berkas penting lainnya. Setiap hari ada 5 (lima) sampai 15 orang yang datang ke Balai Desa Jambearum untuk kepengurusan administrasi.

"Pelayanan umum yang ada di Balai Desa ini sangat membantu masyarakat, memudahkan kami masyarakat dalam permasalahan berkas atau file" ujar salah satu warga yang telah mendapatkan pelayanan dari Balai Desa Jambearum.

Sebagai sebuah agenda nasional, penyelenggaraan pelayanan publik untuk kesejahteraan desa perlu dijabarkan dan dirumuskan lebih lanjut agar dapat diimplementasikan baik oleh lembaga maupun dinas yang berkaitan dengan desa, desa itu sendiri, maupun pihak lain yang memiliki kaitan erat dengan implementasi UU Desa.

 


Dipost : 14 Februari 2020 | Dilihat : 1370

Share :

s