Jambearum - PPS Jambearum Buka Posko Pelayanan DPTb

PPS Jambearum Buka Posko Pelayanan DPTb

JAMBEARUM.DESA.ID – PPS Desa Jambearum terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang pindah domisili. Para pemilih yang pindah domisili ini, diakomodir dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Untuk memastikan semua masyarakat yang pindah domisili tersalurkan hak pilihnya, PPS Desa Jambearum membentuk posko di Desa Jambearum

Anggota PPS Jambearum Arina Nilnal Muna mengatakan, masyarakat yang pindah domisili menjadi perhatian khusus dari pihaknya. Karena itu, pihaknya membentuk posko pelayanan pemilih DPTb di desa.

"Silahkan masyarakat yang pindah desa, baik itu lintas kecamatan dalam satu kabupaten atau lintas dapil. Kalau hari ini sudah secara dejure itu pindah alamat, secara administrasi silahkan menghubungi petugas PPS kami di desa atau kelurahan, atau PPK di kantor kecamatan. Jadi mereka piket setiap hari selama jam kerja, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB," ujar Arina, akrabnya disapa. 

Dijelaskan, masyarakat yang pindah domisili akan dicek terlebih dahulu apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di DPT alamat asal atau belum. Jika sudah, yang bersangkutan sudah bisa dilayani dibuktikan dengan dokumen pendukung. Apabila yang bersangkutan pindah domisili, harus dibuktikan dengan adminduk terbaru berupa KTP dan KK. 


Dipost : 23 November 2023 | Dilihat : 313

Share :