Berita Terkini
JAMBEARUM.DESA.ID – Musyawarah Desa (MusDes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Jambearum Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal dilaksanakan di Balai Desa Setempat, Selasa (30/4).
Hadir dalam kegiatan ini bapak Soli, SE Kasi Pemerintahan Kecamatan Patebon; bapak Suciptono Ketua BPD Jambearum, dan Ketua RT dan RW se-Desa Jambearum.
Sekretaris Desa Jambearum, saudari Atik Setyowati memaparkan beberapa pos kegiatan yang menjadi fokus dari pembiayaan APBDes Tahun 2019.
Dalam kesempatan ini, bapak Soli juga memberikan sosialisasi tentang prosedur dan tahapan dari pengisian anggota BPD. Perlu diketahui bahwa masa jabatan dari anggota BPD Jambearum dan beberapa desa yang lain akan segera habis, sehingga diperlukan mekanisme pengisian anggota BPD untuk periode selanjutnya.
Kegiatan yang digelar malam hari ini berjalan dengan lancar dan mendapat umpan balik dari peserta musyawarah. Selanjutnya dari kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan tahapan-tahapan yang telah disusun. (Muhammad Kridaanto)
Dipost : 03 April 2020 | Dilihat : 871
Share :