Jambearum - Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes Tahun 2020-2025

Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes Tahun 2020-2025

JAMBEARUM.DESA.ID – Musyawarah desa pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa Jambearum dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Juni 2020 bertempat di Aula Balai Desa Jambearum yang dihadiri oleh Kepala Desa Jambearum Lukman Isnaeni, SE, Anggota BPD, Ketua LPMD, Ketua RW se-Desa Jambearum, Bidang Desa, tokoh kelompok tani, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Perempuan, tokoh pemuda, dan pegiat UMKM.

Sebelum acara pembentukan, Kepala Desa dalam sambutannya mengatakan, “RPJMDes adalah merupakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa, RPJMDes sendiri berasal dari usulan-usulan masyarakat pada musyawarah tingkat Dusun yang disusun oleh tim penyusun setelah pemilihan kepala desa oleh kepala desa yang menjabat dilaksanakan diawal jabatannya dengan berpedoman pada RPJMDes sebelumnya,” terang kades.

“Tim yang di bentuk nantinya agar mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya terutama dalam menghimpun dan menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harap kades.

Tim penyusun RPJMDes hendaknya melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang telah dijelaskan pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pembangunan Desa, Tim Penyusun berjumlah Ganjil yakni 7 atau 11 orang. Dalam kegiatan ini diputuskan kepala Desa selaku pembina, Ketua BPD sebagai ketua, dan anggota yang berasal dari perangkat Desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat Desa, dan unsur masyarakat lainnya.

Adapun Tugas dan Pungsi dari Tim Penyusun RPJMDes ini adalah Penyelarasan arah kebijakan pembangunan Kabupaten/Kota,pengkajian keadaan Desa, penyusunan rancangan RPJM Desa dan penyempurnaan rancangan RPJM Desa.

Susunan Tim Penyusun RPJM Desa yang sudah terbentuk selanjutnya akan di SK kan oleh Kepala Desa yang berasal dari berbagai perwakilan unsur masyarakat

Susunan Tim Penyusun RPJM Desa Jambearum

  1. Pembina : Lukman Isnaeni, S.E (Kepala Desa Jambearum)
  2. Ketua : Moh. Ridwan, S.Pd (Ketua LPMD Jambearum)
  3. Sekretaris : Atik Setyowati, S.Pd (Sekretaris Desa)
  4. Anggota : H. Sugiyartono (Tokoh Masyarakat)
  5. Anggota : Muhammad Kridaanto (Perangkat Desa)
  6. Anggota : Bonawi (Kelompok Tani)
  7. Anggota : Yanti khoiriyah (Ketua TP.PKK Jambearum)
  8. Anggota : Sri Lestari (Pelaku UMKM)
  9. Anggota : Dwi Afrinda (Bidan Desa)
  10. Anggota : Ahmad Irwanto (Unsur Pemuda)
  11. Anggota : H. Romdhon (Organisasi Keagamaan)

Penutupan Acara pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa diakhiri dengan doa.

 

***

***

*


Dipost : 25 Juni 2020 | Dilihat : 940

Share :