Jambearum - Realisasi PBB Desa Jambearum Tahun 2019 Terserap Rp126,26 juta

Realisasi PBB Desa Jambearum Tahun 2019 Terserap Rp126,26 juta

JAMBEARUM.DESA.ID – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) di Desa Jambearum sampai tanggal 9 Oktober 2019 terserap sebesar 67,57 persen atau Rp126,26 juta dari ketetapan wajib pajak. Baku Pajak PBB-P2 Desa Jambearum sebesar Rp186,86 juta.

 

Bagi masyarakat yang memiliki objek pajak di desa Jambearum dan belum membayar Pajak PBB-P2 agar dapat segera menyetorkan sebelum jatuh tempo pembayaran tanggal 31 Oktober 2019. Pembayaran dapat dilakukan di Bank Jateng atau Kantor Pos terdekat atau setiap hari Rabu di Balai Desa Jambearum.


Dipost : 21 Oktober 2019 | Dilihat : 685

Share :