Berita Terkini
JAMBEARUM.DESA.ID – Daftar Pemilih dalam Pemilu menjadi sebuah hal yang sangat krusial dalam menunjang suksesnya pelaksanaan Pemilu. Dengan memperhatikan jadwal dari KPU, PPS Desa Jambearum mempublikasikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah ditempelkan di tempat strategis yaitu mading Desa Jambearum sejak Rabu (17/05) agar dapat dicermati oleh masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat melakukan pencermatan agar nama diri benar-benar telah tercantum dalam DPSHP yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Kendal melalui PPS Desa Jambearum.
Rizal Pallevi, Anggota PPS Desa Jambearum bidang Teknis Penyelenggaraan, Data dan Informasi berharap agar masyarakat aktif melihat DPSHP yang telah dipasang dan memastikan telah terdaftar di TPS yang bersangkutan.
Jika masyarakat belum masuk dalam daftar atau terjadi kesalahan data pada daftar pemilih dapat segera melaporkan kepada PPS Desa Jambearum untuk mengajukan tanggapan dan masukan dengan memperlihatkan identitas kependudukan atau surat keterangan yang sah.
Dipost : 17 Mei 2023 | Dilihat : 1880
Share :