Jambearum - FKP Regsosek RW.04 dan RW.05 Desa Jambearum Tahun 2023

FKP Regsosek RW.04 dan RW.05 Desa Jambearum Tahun 2023

JAMBEARUM.DESA.ID –  Badan Pusat Satatistik (BPS) Kabupaten Kendal bersama dengan Pemerintah Desa Jambearum menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk wilayah RW.04 dan RW.05 Desa Jambearum pada hari Rabu (17/5), Pukul 18.30 s/d selesai di Balai Desa Jambearum.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Jambearum, kepala dusun, Babinsa, Bhabhinkamtibmas, Ketua RT di wilayah RW.04 dan RW.05 Desa Jambearum dan Petugas dari BPS Kendal. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Desa Jambearum dan dilanjutkan oleh Tim FKP Regsosek dari BPS Kabupaten Kendal. 

Program pendataan Regsosek dimulai dari Tahun 2022 dan telah diverifikasi di bulan Maret 2023. Finalisasi pada hasil pendataan awal tersebut melibatkan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek di bulan Mei 2023 melalui validasi silang antara hasil pengolahan BPS dengan pengetahuan masyarakat, untuk kemudian diputuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk Indonesia yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis lainnya di tingkat desa/ kelurahan.

Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan tertib dan aman.


Dipost : 17 Mei 2023 | Dilihat : 199

Share :