Berita Terkini
Pada hari Rabu, 5 Agustus 2020 Tim Pengkaji BUMDes Desa Jambearum, BPD Desa Jambearum, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh masyarakat beserta Perangkat Desa Jambearum mengadakan Rapat Koordinasi Pembentukan BUMDes Desa Jambearum di Aula Balai Desa Jambearum.
Badan usaha milik desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.
Sobirin selaku Tim Pengkaji Bumdes Desa Jambearum mengumumkan struktur kepengurusan BUMDes yang terdiri atas:
Direktur : Catur Mukti
Sekretaris : Indaka Fauziyah
Bendahara : Doyo Kasir
Manager Usaha : - Nur Salim
- Ahmad Saiful Hadi
Nama BUMDes dari hasil rapat disetujui dinamai "ARUM JAYA".
Kepala Desa Jambearum, Lukman Isnaeni, S.E dalam sambutannya menyambut baik pembentukan struktur kepengurusan BUMDes dan nantinya berharap BUMDes dapat progresif mencari peluang-peluang usaha.
"Berharap lebih kreatif dan berinovasi mengembangkan potensi yang dimiliki agar bisa dijadikan pundi-pundi pendapatan desa, Mari kita jalankan roda BUMDes ini dengan semangat membangun desa yang sejahtera," kata Lukman.
Ketua BPD Jambearum, Suciptono, S.Pd., M.Pd juga memberikan apresiasi terkait pembentukan pengurus BUMDes Jambearum.
“Semoga pengurus yang terbentuk untuk tetap optimis dalam menjalankan BUMDes tersebut, sehingga BUMDes “ARUM JAYA” Desa Jambearum dapat memberikan manfaat untuk Masyarakat Desa Jambearum.” ucap Beliau di akhir acara.
Dipost : 06 Agustus 2020 | Dilihat : 1249
Share :