Berita Terkini
JAMBEARUM.DESA.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Website Desa Bagi Aparatur Desa Kabupaten Kendal di ruang Garuda, Tirto Arum Baru Kendal pada hari Kamis (13/02/2020). Acara ini dihadiri 70 perwakilan Desa di Kabupaten Kendal.
Dalam sambutan Wahyu Hidayat, S.H.,M.H. selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal mengapresiasi pemerintah desa dalam menginformasikan kegiatan desa melalui website.
“Saya berharap di desa lebih menguatkan sistem informasi dalam rangka untuk mempercepat pelayanan, memperkuat kualitas, akuntabilitas pelaksanaan tata kelola desa, dan agar desa dapat membentuk PPID guna menunjang keterbukaan informasi publik di desa,” kata Wahyu.
Materi pertama dalam bimtek mengenai informasi publik dan pembentukan PPID di tingkat desa. Sistem Informasi Desa (SID) menjadi salah satu amanat UU Desa yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh desa.
Materi kedua mengenai artikel yang diunggah harus memperhatikan format 5W+1H. Hal ini dalam rangka membuat informasi yang diakses dapat mudah dimengerti oleh masyarakat luas.
Pelatihan mengolah dan mempraktikan secara langsung pengolahan website desa melalui aplikasi Sistem informasi memang tidak mudah tetapi bisa dipelajari. Dengan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi desa, baik dari sisi akurasi, maupun kecepatan pelayanan. Dan pada akhirnya masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi desa melalui website.
Muhammad Kridaanto selaku Kasi Pemerintah Desa Jambearum dan pengelola website desa hadir dalam kegiatan ini.
Dipost : 13 Februari 2020 | Dilihat : 1436
Share :