Jambearum - Pembinaan Administrasi Desa Jambearum Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Administrasi di Pemerintahan Desa

Pembinaan Administrasi Desa Jambearum Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Administrasi di Pemerintahan Desa

JAMBEARUM.DESA.ID – Administrasi Pemerintahan Desa sebagai sebuah manajemen penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, yang meliputi Pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan desa, mencakup perencanaan pemerintahan, pengorganisasian atau kelembagaan pemerintahan, penggunaan sumber-sumber daya, pelaksanaan urusan rumah tangga pemerintahan dan urusan pemerintahan umum, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kewenangan dalam bidang Pemerintahan Desa. Dalam kata lain Administrasi dalam arti sempit merupakan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan maksud untuk menyediakan keterangan serta memudahkan memperolehnya kembali secara keseluruhan dan dalam hubungannya satu sama lain. Berdasarkan pengertian tersebut, bahwa data dan informasi yang dimaksud dengan aktivitas organisasi, baik untuk kepentingan internal maupun kepentingan eksternal.

Dalam rangka melaksanakan pembinaan perihal pelaksanaan Administrasi Desa, Camat Patebon pada hari Kamis (5/11) bersama rombongan melakukan kunjungan ke Desa Jambearum.

Dalam kegiatan Pembinaan Administrasi Desa, Kepala Desa Jambearum Bapak Lukman Isnaeni, S.E memberikan sambutannya sebelum Pembinaan Administrasi Desa Dilaksanakan. Dalam sambutannya Ia sangat apresiasi dan antusias dengan Pembinaan Administrasi Desa ini sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja Pemerintahan Desa. “Mohon nanti untuk semua Kaur, Kasi, juga Kepala Dusun yang berada di Pemerintahan Desa Jambearum, ikuti dan cermati apa yang diarahkan oleh Tim Pembinaan Administrasi Desa Kecamatan Patebon untuk meningkatkan kinerja Kita lebih baik lagi”.

Dalam kesempatan yang sama Camat Patebon Bapak Mugiono, S.Sos juga memberikan sambutannya tentang Pembinaan Administrasi Desa.

“Terdapat 2 (dua) Desa yang mendapatkan jadwal pelaksanaan pembinaan Administrasi Desa pada hari ini yakni Desa Jambearum dan Desa Purwokerto,” ujarnya.

Camat Patebon juga memberikan arahan bahwa dalam Konteks Administrasi Pemerintahan Desa, secara luas bisa disebut sebagai manajemen penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, yang meliputi Pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan desa, mencakup perencanaan pemerintahan, pengorganisasian atau kelembagaan pemerintahan, penggunaan sumber-sumber daya, pelaksanaan urusan rumah tangga pemerintahan dan urusan pemerintahan umum, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kewenangan dalam bidang pemerintahan desa.

Pembinaan Administrasi Desa ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Pemerintahan Desa, kualitas pelaporan, peningkatan kedisiplinan dan melaksanakan kegiatan Pemerintahan Desa sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai dengan dasar hukum yang ditetapkan. Hal lain yang didapatkan adalah Aparatur Desa akan lebih mudah mengelola data walaupun sistem pelaporan atau pun menginformasikan data Pemerintahan Desa diakses secara online. Dengan tertibnya pengadministrasian di Pemerintahan Desa mencerminkan kedisiplinan dan kualitas Pemerintahan Desa Tersebut.

*


Dipost : 23 Desember 2020 | Dilihat : 1568

Share :