Berita Terkini
Musrenbangdes adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional, dan rencana pembangunan desa kedepannya. Pemangku kepentingan adalah segenap pihak yang terkait dengan pembangunan Desa.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh Camat Patebon yang diwakili Kasi Pemerintahan Kecamatan Patebon, Pj. Kepala Desa Jambearum, LPMD, BPD, Kepala Dusun, RT, RW, Kader PKK, Karang Taruna, Pendamping desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat lainnya.
Pj. Kades Jambearum Aris Sulistyono mengatakan, tujuan pelaksanaan musrenbang ini adalah untuk mempertajam usulan program, dan kegiatan prioritas tahun 2021.
Baik kategori belanja langsung maupun belanja tidak langsung, pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya.
Dalam Musrenbang 20120 ini, penyusunan RKPD 2021 diputuskan usulan yang akan disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan.
Dengan selesainya Musrenbangdes 2020, tahapan selanjutnya adalah membawa usulan-usulan tersebut dalam Musrenbang Kecamatan Patebon.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Patebon Soli, berpesan agar dalam Musrenbangdes kali ini menetapkan hasil dan keputusan RKPDes 2021 yang baik, dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Dipost : 13 Januari 2020 | Dilihat : 754
Share :