Jambearum - Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Jambearum, Langkah Awal Kemandirian Desa

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Jambearum, Langkah Awal Kemandirian Desa

JAMBEARUM.DESA.ID – Pemerintah Desa Jambearum melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Jambearum Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal pada Rabu (07/05/2025) di Aula Balai Desa Jambearum.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 adalah strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Tujuannya: 

1. Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.

2. Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

3. Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.  

 

Jenis Layanan Koperasi Merah Putih
Koperasi ini wajib menyediakan layanan sesuai kebutuhan desa, seperti:  

  • Kantor Koperasi: Pusat administrasi dan koordinasi.  
  • Apotek & Klinik Desa: Layanan kesehatan terjangkau.  
  • Cold Storage: Penyimpanan hasil pertanian.  
  • Toko Saprotan : Penyiapan segala kebutuhan pertanian
  • Simpan Pinjam: Akses pembiayaan dengan bunga rendah untuk UMKM desa.  
  • Logistik Desa: Distribusi sembako dan kebutuhan pokok dengan harga stabil.  

    Mengapa Inpres Ini Penting?
  • Desa Mandiri: Koperasi menjadi motor penggerak ekonomi yang mengelola sumber daya lokal.  
  • Tekan Ketergantungan: Kurangi ketergantungan pada tengkulak atau rentenir.  
  • Dukung Program Nasional: Kontribusi desa dalam swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. 

Penutup:
Dengan Inpres 9/2025, desa punya kesempatan emas membangun koperasi yang pro-rakyat dan berkelanjutan. Manfaatkan dukungan pemerintah pusat dan daerah untuk wujudkan desa mandiri!

 

Setelah Musdesus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Paseban yang diikuti masyarakat desa.

 

Berikut Hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) :

PENGURUS KOPERASI MERAH PUTIH  DESA JAMBEARUM KECAMATAN PATEBON

KETUA : SURONO, S.Pd

WAKA BIDANG KEANGGOTAAN : DEWI ASMAWATI

WAKA  BIDANG USAHA : SOBIRIN

SEKRETARIS : MARGI UTAMI

BENDAHARA : IMAM SYAMSURIJAL

 

PENGAWAS :

  1. KEPALA DESA JAMBEARUM LUKMAN ISNAENI, S.E
  2. KETUA BPD H. SUCIPTONO, S.Pd., M.Pd
  3. H. MOH. DALJONO

 

SIMPANAN POKOK : Rp100.000 PER ANGGOTA

SIMPANAN WAJIB : Rp10.000 PER BULAN PER ANGGOTA


Dipost : 08 Mei 2025 | Dilihat : 173

Share :