Surat Edaran tentang Himbauan Pencegahan Penularan Wabah Corona Virus Disease (COVID-19) di Desa Jambearum
Dalam rangka mencegah corona, Pemerintah Desa mengeluarkan Surat Edaran Nomor:43/III/2020 tentang Himbauan Pencegahan Penularan Wabah Corona Virus Disease (COVID-19) di Desa Jambearum. Surat Edaran dari Kepala Desa ini menindaklanjuti surat edaran Bupati no: 300/0339/Kesbangpol/2020 tentang himbauan pembatasan aktivitas atau kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan penularan wabah corona virus desease (Covid -19) di kabupaten Kendal. Surat edaran ini dikirimkan kepada ketua RT/RW se-desa Jambearum dan ditempel di papan-papan informasi di wilayah desa Jambearum.
Dipost :
03 April 2020 | Dilihat : 1338
Share :