Berita Terkini
JAMBEARUM.DESA.ID – Pemerintah Desa Jambearum, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 di Aula Balai Desa Jambearum, Kamis (14/09).
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Patebon bersama tim, TAPM (Tenaga Ahli Pendamping Desa) Kecamatan Patebon, pendamping Kecamatan, Kepala Desa Jambearum beserta perangkatnya, ketua BPD dan anggotanya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa désa Dero, LPMD, ketua RT dan RW sewilayah Desa Jambearum, bidan desa, kader PKK, dan perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jambearum, Lukman Isnaeni, S.E, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.
"Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes," kata Lukman Isnaeni, S.E
Ia menjelaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun.
Lukman Isnaeni, S.E menambahkan bahwa hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Jambearum Tahun 2024 dan Perencanaan Pembangunan Desa Jambearum Tahun 2025.
Sementara itu, Sekretaris Camat yang mewakili Camat Patebon menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Desa Jambearum yang telah melaksanakan Musrenbangdes secara transparan dan partisipatif.
Beliau juga menyampaikan permintaan maaf karena Camat Patebon berhalangan hadir karena ada kegiatan yang sama di desa lain, dan dibagilah tugas di Jambearum. Ia berharap agar hasil Musrenbangdes dapat menjadi acuan dalam pembangunan Desa Jambearum
Sementara, ketua BPD Desa Jambearum, Suciptono, S.Pd., M.Pd, mengapresiasi terhadap kinerja pemerintah Desa Jambearum yang sangat baik dan kompak. Ia berharap agar kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan.
"Semoga apa yang kita bahas dan sepakati dalam Musrenbangdes ini dapat terlaksana dengan baik," kata Suciptono.
Pada akhir kegiatan, peserta Musrenbangdes para peserta musyawarah menyepakati RKPDes 2024 dan usyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 untuk ditetapkan dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Jambearum untuk tahun 2024 dan 2025.
Dipost : 23 November 2023 | Dilihat : 494
Share :