Berita Terkini
JAMBEARUM.DESA.ID - Dalam rangka kemudahan dalam hal kepengurusan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal pada hari selasa tanggal 22 September 2020 melaksanakan kegiatan pelayanan perekaman KTP-el di desa Jambearum kecamatan Patebon.
Kegiatan tersebut cukup disambut baik dan antusias oleh masyarakat Jambearum. Warga yang melakukan perekaman e-KTP rata-rata didominasi oleh pemula dan manula. Kepala Desa Jambearum Lukman Isnaeni, S.E menyampaikan pihaknya berterima kasih dan menyambut baik kedatangan dan bantuan dari Dispendukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP di desanya tersebut.
"Tujuannya agar masyarakat desa kami memiliki KTP elektronik. Karena ada yang belum melakukan perekaman," tuturnya.
*
Dipost : 30 September 2020 | Dilihat : 646
Share :