Berita Terkini
JAMBEARUM.DESA.ID – Pemerintah desa Jambearum melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus guna membahas soal Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi masyarakat terdampak Covid-19 pada Sabtu (25/04/2020).
Musdes dengan pembahasan BLT DD tersebut didasarkan Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa 2020.
"Jadi sekarang ini desa melaksanakan Musdes. Agar data menjadi lebih valid, maka penyaluran BLT bagi masyarakat terdampak Covid-19 ini harus dimusdeskan dulu," jelas Pj. Kades Aris Sulistyono.
Ia menuturkan, dalam Permendes tersebut mengatur sasaran penerima BLT DD.
Sasaran penerima BLT dari dana desa adalah warga miskin yang kehilangan mata pencaharian akibat covid19 dengan surat resmi dari perusahaan dan belum mendapat bantuan apapun dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) pemerintah yang ada seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non tunai (BPNT), Program Kartu Pra Kerja, dan program bantuan pemerintah lainnya. Bahkan, ditambahkan sasarannya yakni keluarga yang memiliki rentan penyakit menahun atau sakit kronis.
Setiap desa, untuk jumlah penerima BLT desanya tentu berbeda-beda. Karena jumlah dana desanya berbeda-beda setiap desa.
Dipost : 18 Mei 2020 | Dilihat : 1170
Share :