Berita Terkini
JAMBEARUM.DESA.ID – Penyaluran bantuan sosial kepada penduduk kurang mampu menjadi salah satu program yang penting. Program-program bantuan dari pemerintah sebagai jaring sosial masih sangat diperlukan, relevan, dan berjalan dengan baik. Hanya saja, data penyaluran dari program tersebut harus dimutakhirkan agar tepat sasaran dan tepat guna.
Dalam rangka pemutakhiran data tersebut, desa Jambearum menyelenggarakan Musyawarah Desa Penentuan Basis Data Terpadu (BDT) Tahun 2019 pada hari Selasa (23/04).
Selain dihadiri oleh Ketua RT dan RW se-Desa Jambearum dan Ketua BPD Desa Jambearum, kegiatan ini dihadiri pula oleh Sekcam Patebon Bapak Mokh Solekhan, SE dan Kasi Pengabdian Masyarakat Kecamatan Patebon Ibu Prito Widyorini, S.Sp. Musyawarah yang dipimpin oleh Bapak Suharno selaku Petugas Sosial Desa Jambearum membahas data penduduk yang masuk kategori kurang mampu. Ketua RT dan Ketua RW dengan antusias memberikan umpan balik untuk data-data yang ada agar valid.
Karena dari data lama ditemukan penduduk yang sudah meninggal maupun pindah domisili. Dari peserta musyawarah juga diberikan kesempatan untuk mengusulkan warga yang kurang mampu namun belum masuk data terpadu. Nantinya data ini akan dikirimkan ke Dinas Sosial dalam rangka pemutakhiran data.
“Mari kita bersama-sama berusaha agar data terpadu ini dapat tepat dan valid,” ungkap bapak Solekhan. (Muhammad Kridaanto)
Dipost : 21 Oktober 2019 | Dilihat : 625
Share :