Persyaratan Permohonan Akta Kematian
PERSYATARAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
- Pengantar RT/RW
- Formulir Permohonan Akta Kematian dari Desa;
- Surat Kematian dari dokter/RS;
- Surat Kematian dari Desa/Kelurahan (F.2-29)
- Fotocopy KTP-el Pelepor;
- Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang Saksi keluarga/tetangga;
- Fotocopy Buku Nikah/Akta Kawin;
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
Dipost :
16 Oktober 2019 | Dilihat : 1022
Share :