Jambearum - Penyerahan SK Sekretariat PPS Desa Jambearum

Penyerahan SK Sekretariat PPS Desa Jambearum

JAMBEARUM.DESA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, telah resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjumlah 858 anggota PPS se-Kabupaten Kendal yang tersebar di 20 kecamatan pada Selasa (24/1/2023) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

Dalam menjalankan tugas PPS desa/kelurahan untuk Pemilu 2024 akan dibantu oleh 3 (tiga) orang Sekretariat PPS yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan atau non ASN di desa/kelurahan. Pembentukan Sekretariat paling lambat 7 (tujuh) hari setelah pengambilan sumpah/janji PPS.

Sejak pelantikan, PPS Desa jambearum segera berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk membentuk sekretariat PPS. Melalui koordinasi yang baik, pembentukan sekretariat PPS Desa Jambearum dapat segera dilakukan.

Ucapan selamat atas pelantikan PPS Desa Jambearum dan apresiasi untuk pembentukan sekretariat PPS juga diberikan oleh Kepala Desa Jambearum.

"Komunikasi yang dibangun oleh ketua PPS Jambearum Moch Falaq Murdianto sudah cukup bagus. Salah satu indikatornya, Ketua PPS mau berkoordinasi atau bertemu langsung dengan Kades setelah pelantikan juga dalam rangka pembentukan sekretariat PPS,” ungkap Kepala Desa Jambearum.

Sebagai informasi penentuan tiga sekretariat PPS disahkan oleh desa melalui SK Kepala Desa. Dengan Desa yang menerbitkan SK sekaligus memfasilitasi tempat sebagai sekretariat.

 

Pada hari Senin (30/01) Kepala Desa Jambearum menyerahkan SK Sekretariat PPS Desa Jambearum pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Balai Desa Jambearum. Penyerahan sendiri dilakukan oleh Kepala Desa Jambearum kepada anggota PPS Jambearum, Arina Nilnal Muna.

 


Dipost : 04 Maret 2023 | Dilihat : 905

Share :