Jambearum - Pelatihan Pengelolaan BUM Desa di Kabupaten Kendal

Pelatihan Pengelolaan BUM Desa di Kabupaten Kendal

JAMBEARUM.DESA.ID – Sebanyak 30 orang Pelaksana Operasional dan Pegawai Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) mengikuti Pelatihan Pengelolaan BUM Desa Angkatan II di Kabupaten Kendal yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BBPPM) Yogyakarta di Aula Balai Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal. Pelatihan berlangsung selama 4 (empat) hari dari tanggal 16-19 Maret 2023.

Kepala BBPPM Yogyakarta, Dr. Ir. Widarjanto, M.M. menyampaikan bahwa pelatihan dilaksanakan secara offline tanggal 16-19 Maret 2022 yang diikuti 30 orang peserta berasal dari 13 Desa di 9 Kecamatan di Kabupaten Kendal.

“Selama empat hari peserta akan diberikan pembekalan mengenai strategi pengembangan BUMDesa bersifat bertahap dengan mempertimbangkan potensi desa, peluang usaha, daya dukung sumber daya, dan inovasi yang dilakukan oleh BUMDesa," ungkap Widarjanto ketika membuka pelatihan secara resmi.

Hadir dalam pembukaan offline Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal yang juga memberikan materi mengenai BUM Desa.

Tulisan ini mengulas khusus pelatihan BUM Desa:

Badan Usaha Milik Desa adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa sebagai upaya untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada di desa itu sendiri. Sebagai sebuah usaha desa, pembentukan BUMDesa adalah benar-benar untuk memaksimalkan potensi masyarakat desa baik itu potensi ekonomi, sumber daya alam, ataupun sumber daya manusianya. Secara spesifik, pendirian Bumdes adalah untuk menyerap tenaga kerja desa meningkatkan kreatifitas dan peluang usaha ekonomi produktif mereka yang berpenghasilan rendah.

Permendesa Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, yang menjadi pedoman bagi daerah dan desa dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDesa. Pengembangan BUMDesa merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa. BUMDesa menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya.

Peserta diberikan pembelajaran teori dengan metode ceramah, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab. Adapun materi pembelajaran adalah kebijakan pemerintah dalam mendorong, pembangunan desa, pembentukan BUMdesa, pengelolaan BUMdesa, sistem akuntansi desa, pembinaan, pengawasan dan pertanggungjawaban, pembulatan dan rencana kerja tindak lanjut. Peserta sangat antusias dan semangat mengikuti pembelajaran, karena sangat bermanfaat dalam memajukan BUMDesa di masing-masing desanya.

Hadir dan mengikuti kegiatan ini sebagai peserta salah satunya adalah Direktur BUM Desa Jambearum, Nursalim. Semoga pasca pelatihan akan memberikan dampak positif bagi BUM Desa Arum Jaya, Desa Jambearum.

 


Dipost : 31 Maret 2023 | Dilihat : 279

Share :